Rasulullah, contohkan Tahnik dan Bekam untuk tindakan preventif dan kuratif terhadap penyakit dan dilindungi keberadaannya dengan Hukum Islam, yaitu penerapan Syariat Islam secara Kaffah.
Pemenuhan kebutuhan hidup per Individu oleh negara. Sandang, pangan, papan, kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan lapangan pekerjaan yang halalan toyiban, untuk seluruh rakyat baik muslim dan non muslim.
Nah kalau seluruh sendi kehidupan di lindungin oleh Hukum Allah, kira-kira ada nggak anak yang kurang makan..? ada tidak ibu-ibu yang sulit memberikan ASI yang berkualitas, susah tidak suami memperhatikan anak dan keluarga,..? takut tidak umat Islam punya anak banyak..? tidak kan…??
Indonesia mempunyai kekayaan alam yang maha luas, Indonesia mempunyai potensi obat-obatan herbal yang dahsyat.. lalu kenapa tidak di upayakan potensi alam ini untuk kejahterakan Rakyat..?? kemana kekayaan alam yang di titipkan Alloh kepada Indonesia ini di jarah..??sehingga penduduknya banyak kekurangan..?? Sudahkah amanah ini di laksanakan oleh pejabat yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab mensejahterakan umat..???
Sungguh tidak layak, Indonesia yang Kaya Raya, gemah ripah loh jinawi, rakyatnya miskin dan papa bahkan sakit-sakitan . sungguh tidak layak Indonesia yang dipenuhi orang yang berilmu, beriman dan bertakwa, tidak mampu mensejahterakan seluruh rakyat.
Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat, kayu dan batu jadi tanaman. Ada loh.. lagunya ....Bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu, tiada badai tiada topan kau temui, ikan dan udang menghampiri dirimu. Memang betul tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Mamang betul tanah kita tanah surga, Allah titipkan semua kepada kita.
Nah jadi penerapan Islam secara KAFFAH adalah suatu kewajiban untuk setiap muslim untuk memperjuangkannya. Untuk mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan yang optima bagi seluruh manusia, alam dan kehidupan
Dengan pengobatan dan tata cara pemeliharaan kesehatan sesuai dengan metode kesehatan Ala Rasulullah. Yaitu Thibbun Nabawi. Menggunakan obatan herbal yang halalan toyiban serta peralatan teknologi yang canggih, untuk kesejahteraan seluruh manusia. Berdasarkan Al Quran dan Hadits.
Kerusakan moral, angka penyakit yang tinggi, kecacatan, autis dll.. adalah akibat tidak di laksanakannya sistem Kesehatan ala Rasulullah, tidak di terapkannya Syariat Islam secara Kaffah di terapkankan sistem demokrasi kapitalis yang menghalalkan segala cara, Pelacuran, aborsi, sex bebas, makan yang haram… semua melemahkan imunitas tubuh. Apalagi VAKSIN yang pembuatannya dari benda HARAM lagi BERACUN.
Go to hell, vaccination… do not vaccine your children or your family anymore. !!!!
down..down Democrazy , rise..rise Syariah..
Oleh: Ummu Salamah
Posting Komentar
Bagi yang berkomentar diharapkan mencantumkan Nama dan Email.